Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IMAMIYAH DAN ZAIDIYAH DUA RENTANG SYIAH DI KERAJAAN CIREBON

Tulisan ini kelanjutan artiel sebelumnya tetapi menggunakan judul berbeda. Tujuannya untuk mengantarkan pembaca pada penjelasan lebih rinci yang seakan bergeser dari pokok tema sebelumnya. Meskipun begitu sesungguhnya materi yang dibahas serupa dengan tema Syiah Dalam  Rentangan Bendera Kerajaan Cirebon. Selamat menyimak

Nasab dan Sanad Syiah Dalam Historiografi Cirebon

    Salah satu cara sejarah mengenali keyakinan sosial maupun pandangan keagamaan satu dinasti biasanya dengan menelaah mata rantai silsilah (nasab) dan sanad keilmuan yang berkembang dalam periode kehidupan mereka. Yang demikian ini dicontohkan pula oleh Historiografi Walisanga untuk menggambarkan kecenderungan aliran yang perkembangan di lingkungan Kerajan Cirebon. Nuansa Syiah dan bercorak Zaidiyah merupakan semacam hipotesa umum yang dinarasikan sesuai pilihan rujukan. Namun jika membaca jeli dengan sudut telaah lebih cermat, terdapat banyak informasi yang terlewat sebelum kesimpulan.

    Secara periode dapat diperkirakan pengaruh Syiah telah hadir sebelum era Kesultanan termasuk saat Sunan Gunung Jati memimpin Cirebon. Kesultanan maksudnya periode ketika penguasa Cirebon secara resmi mengunakan gelar Sultan seperti pada masa Sultan Kasepuhan dan Sultan Kanoman, sebagaimana Sultan Agung di Mataram dan Sultan Ageng Tirtayasa Banten. Sebelum itu penguasa Cirebon disebut Panembahan, Maulana dan Sunan. Widji Saksono penelaah naskah Serat Walisana versi Sunan Giri II yang dibukukan dalam Mengislamkan Tanah Jawa menyatakan; " ..Bila diberitakan bahwa diantara Walisongo ada yang beraliran Syiah yakni Sunan Gunung Jati yang disebutkan memiliki rantai silsilah Syi'iyyin, tetapi Syiah yang mereka anut adalah Syiah Zaidiyah..". Seperti pada beberapa sejarawan, pandangan Widji Saksono berasal dari anggapan bahwa Sunan Gunung Jati bernasab melalui Imam Zaid bin Ali Zainal Abidin pendiri aliran Syiah Zaidiyah. Anggapan ini dinilai kurang tepat karena lebih banyak sumber yang mencatat melalui jalur Imam Muhammad Al-Baqir. Tesis juga menyebutkan Syekh Siti Jenar penganut Syiah Baqiriyah, merujuk pada Imam Muhammad Al-Baqir Imam Ke-5 Syiah Imamiyiah, putra Imam Ali Zainal Abidin. 

    Penting untuk dipahami salah satu sumber tradisional dari Kaprabonan Pustaka Asal Usul Kasultanan Cirebon menyusun silsilah Sunan Gunung Jati justru tersambung hingga melalui Imam Ali Al-Hadi Imam ke-10 dalam Syiah Dua Belas Imam atau. Naskah yang diterjemahkan oleh Pangeran Hempi dan Muhtar Zaedin mengurutkannya; (1) Kanjeng Nabi Muhammad, (2) Syarifah Siti Fatimah dan Menikah dengan Baginda Ali, (3) Husen, (4) Zainal Abidin, (5) Muhamad Mubarikin, (6) Imam Jafar Sidiq, (7) Musa, (8) Kalijam, (9) Habil Jamali, (10) Amad Nakidi, (11) Ali Nakidi (12) Hasan Sukri, (13) Muhammad Dadi. Sunan Gunung Jati yang ditulis Kanjeng Sinuhun Carbon berada di urutan setelah Raja Duta, Ratu Mesir dan Raja Bani Israil. 

    Dengan mengoreksi beberapa kekeliruan kecil pada susunan abjad dan urutan nama, rantai silsilah yang diterjemahkan tahun 2018 ini dapat diuraikan sebagai berikut;  Muhammad Mubarikin (5) maksudnya Muhammad Al-Baqir,  urutan (7) dan (8)  Musa dan Kalijam mestinya satu nama untuk  Musa Al-Kadzim, Habi JamAli untuk Ali Ar-Ridlo (9), Amad Nakidi tepatnya Muhammad At-Taqi-Al-Jawad (10),  Ali Nakidi maksudnya Ali An-Naqi Al-Hadi. Adapun Hasan Sukri (11) dan Muhamad Dadi (12) kemungkinan tertukar tempat, jika Muhamad Dadi maksudnya Muhamad bin Ali Al-Hadi, sedangkan Hasan Sukri untuk Hasan bin Muhamad bin Ali Al-Hadi. Bisa juga Hasan Sukri (11) dan Muhamad Dadi (12) secara berurutan dipersepsi sebagai Hasan Al-Askari dan Muhammad Al-Mahdi, tetapi hal ini masih spekulatif karena pendapat umum menyatakan Imam Mahdi tidak berputra.

    Rantai silsilah serupa dimana Husein Djajadiningrat menyebutnya sebagai versi Sunda terdapat dalam Tinjauan Kritis Sejarah Banten. Perbedaan kecil pada penyebutan Kaja, Hasan Sukri menjadi Hasan Sugro dan Muhammad  Fad'an untuk Muhammad Dadi. Dari penyematan Sugro inilah kita mendapati kemungkinan bahwa Hasan Sukri pada naskah Keparabonan maksudnya Hasan Bin Muhamad bin Ali Al-Hadi. Sugro atau asghor karena Hasan adalah putra bungsu (terkecil) Muhammad bin Ali-Al-Hadi yang wafat sebelum ayahnya. Dalam studi filologi kesilafan penyalinan frasa ataupun speling huruf merupakan suatu hal yang lumrah. Disertasi yang diterbitkan tahun 1913 M ini setidaknya mengenalkan lima variasi pengejaan nasab Sunan Gunung Jati, yang dikutip berdasarkan Sejarah Banten Rante-Rante, Hikayat Hasanuddin, Daftar Raja-Raja Banten (Priangan), Catatan Abdul Qohhar, Sejarah Para Wali (Jawa) dan Sejarah Wali (Sunda). Semua alur terhubung melalui jalur Imam Husein, tetapi versi Sunda dan Kaprabonan yang dinilai relatif  lebih runut. 

    Sebagai catatan geneologi naskah Kaprabonan dan Versi Sunda masih memerlukan penelitian dan telaah lebih lanjut, antara lain karena dari Nabi Muhammad ke Sunan Gunung Jati terpaut hanya enam belas generasi. Begitu pula dari Muhammad Dadi (Al-Mahdi) ataupun Muhammad Bin Ali-Al-Hadi, hingga Sunan Gunung Jati perlu beberapa nama agar sesuai dengan rentangan waktu yang disebutkan dari wafat Kanjeng Nabi hingga Kanjeng Sunan terpaut 915 tahun. Meskipun begitu dua naskah  itu dapat menjadi salah satu indikator tentang pengaruh corak Imamiyah dalam historiografi Walisanga. Atau setidaknya menujukkan bahwa Imamiyah telah dikenali masyarakat jauh sebelum era sekarang.

    Sejarah Banten Rante-Rante dan Hikayat Hasanudin yang menjadi bahan telaah Husen Djajadiningrat berasal dari periode sebelum tahun 1675-an. Sementara itu Catatan Abdul Qohhar yang kemungkinan disalin Naskah Keprabonan ditulis abad 18-19 M.  Sejarah Wali (Sunda) yang diduga menyusun rantai silsilah berdasar Naskah Keprabonan ataupun Catatan Abdul Qohhar sudah menjadi rujukan pengkaji sejarah sebelum tahun 1900an. Sumber-sumber di atas lebih tua dibanding catatan Alwi bin Thahir dan Abdullah Alhaddar Al-Haddad ataupun Abdullah bin Nuh yang dibuat setelah tahun 1930an.

Syiah sebelum dan Sesudah Era Kesultanan 

Sunan Gunung Jati dan Muhammad Khabusyani Pendiri Tarekat Syiah Dzahabiyah

    Martin Van Bruinessen ketika membahas tarekat Kubrowiyah dalam Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat merunut sanad ilmu Sunan Gunung Jati hingga Rosulullah melalui Kumail bin Ziyad tokoh Syiah sekaligus murid Imam Ali bin Abi Thalib. Rantai sanad ini ditemukan  pada jalur Ismail Al-Qosri tersambung dengan Syekh Najamuddin Kubro. Kumail bin Ziyad menjadi Gubernur Hit era Pemerintahan Imam Ali. Namanya terkait dengan doa Nabi Khidir yang diajarkan Imam Ali kepadanya pada suatu malam di Kufah. Doa Kumail atau Doa Khidir bersama wirid Jausyan Kabir merupakan amaliah rutin malam jumat pada penganut Syiah Imamiyah. Aurod Jausyan Kabir tinggalan Imam Ali Zainal Abidin Imam ke-4 Syiah hingga saat ini juga masih diajarkan secara khusus oleh kyai di beberapa pesantren.

    Sejarah Banten Rante (SBR) dan Babad Cirebon yang dirujuk Martin menginformasikan Maulana Abdul Latif Al-Jami penasehat Khalifah Turki Usmani Sulaiman Al-Qonuni, Zakaria Al-anshori dan Abdul Wahhab Asy-Sya'rani sebagai teman seperguruan (rencang sapaguron) Sunan Gunung Jati dalam tarekatKubrowiyah  yang didirikan Syekh Najamuddin Al-Kubro di abad ke-12 M. Bersama Husein Al-Khawarizmi, Abdul Latief Al-Jami merupakan murid Muhammad Al-Khabusyani yang wafat 1531M. Mursyid asal Khurasan ini kemudian mendirikan aliran Dzhabiyah, salah satu Tarekat yang didukung dan berkembang di Iran era Dinasti Safawi. Di kawasan timur Cirebon terutama Gebang dan Losari yang pernah dipimpin Dipati Khoja jejak Khabusaniyah ditemukan pada tradisi Kabusan atau Gabusan, sejenis seni debus di Banten. Syair yang dilantunkan selama pertunjukan mirip suluk dalam kemasan seni Bray tinggalan Syekh Nurjati dan Pangeran Panjunan. 

    Secara historis wilayah kekuasaan seorang Khoja di Jawa terkoneksi dengan komunitas Syiah di beberapa kawasan seperti Cirebon dan Semarang. H.J de Graaf dalam Cina Muslim di Jawa Abad XV dan XVI menduga komunitas Syiah di pesisir pantai utara yang terbentuk sekitar tahun 1420 M merupakan pendatang non-Cina khususnya kaum Khoja Persia dan India asal Malaka yang saling berkompetisi. Namun Javanolog ini tidak sepakat jika friksi Semarang tahun 1477 M dianggap sebagai konflik antara Pengikut Syiah melawan pendukung Madzhab Hanafi seperti di Semenanjung Melayu, tetapi lebih bermotif persaingan ekonomi antar komunitas di wilayah tersebut.

    Keberadaan komunitas Syiah di Jawa yang terhubung dengan Pajang dilaporkan pula oleh Catatan Tahunan Melayu tahun 1532. Naskah Negara Krethabumi yang terkait dengan Cirebon menginformasikan Kerajaan Pajang yang manganut Syiah merupakan hasil pengajaran Siti Jenar pada Sultan Hadiwijaya. Panembahan Ratu Cirebon yang berkuasa hingga 1650 M selama enam belas tahun mengaji politik kenegaraan dan keagamaan pada Sultan Pajang ini.  Estafeta keilmuan panembahan pakungwati ini dari Sultan Pajang, Siti Jenar hingga Syekh Nurjati. Di era Panembahan Ratu Kerajaan Cirebon menjadi pusat pengembangan budaya dan tasawuf Syiah maupun Sunni. Aneka Seni berdimensi tasawuf wujudiyah maupun sastra bernuansa mistik tumbuh tidak hanya di lingkungan keraton tetapi juga pada kehidupan masyarakat. Tokoh dengan gelar jabatan Manis-Al-Munsyi dan Ketib banyak tercatat muncul dari periode ini.

Syekh Siti Jenar Dalam Narasi Sejarah Cirebon

    Sejarah Walisanga membakukan Syekh Siti Jenar sebagai representasi aliran Syiah di nusantara. Kisahnya dalam berbagai versi tersebar di banyak tempat khususnya Pulau Jawa dan Madura. Syekh Siti Jenar digambarkan sebagai tokoh kontroversial penyelisih ajaran Walisanga bahkan menjadi penghasut pemberontakan terhadap kekuasaan yang sah. Kecenderungan semacam itu  dikenalkan historiografi kolonial yang tidak sepenuhnya memahami konsepsi ajaran wahdatul wujud Siti Jenar dan kiprahnya.  Sebaliknya historiografi Cirebon dinilai memiliki sisi apresiasi terhadap wali yang dimakamkan di Kemlaten sebelum kemudian dipindahkan ke Giri Amparan jati. Tokoh ini berasal dari kawasan Krandon-Talun Cirebon Girang sebelum menetap di LemahAbang Astana Japura. Ia mengajar di Astana Giri Amparan Jati menggantikan Sang Guru Syekh Nur Jati, dimana kemudian memperoleh pengikut luas dari berbagai daerah terutama kalangan pembesar kerajaan. Menurut D.A Rinkes dalam Wali Sembilan Tanah Jawa, historiografi Cirebon menyajikan riwayat Syekh Siti Jenar yang lebih rinci dibanding sumber lainnya serta menampilkannya sosok yang simpatik berkepribadian jujur, cerdas meskipun terkadang agak naif, dan berani berdebat secara logis untuk memegang teguh kesimpulan teorinya. Empati serupa ditunjukkan Atlas Wali Songo karya Agus Sunyoto yang mengungkapkan, para pengikut Syekh Lemah Abang asal Pengging yang dikejar oleh pasukan Demak sengaja dilindungi oleh Sunan Gunung Jati di sebuah perkampungan yang disebut Kasunean.

    Selain Syekh Siti Jenar di Cirebon sebenarnya terdapat tokoh lain yang disinyalir terafiliasi Syiah. Masyarakat sejarah mengidentifikasikannya sebagai Ki Syiah. Meskipun  tidak sepopuler Syekh Lemah Abang tetapi situs makamnya ditetapkan untuk cagar budaya milik kabupaten Cirebon. Mungkin karena lokasi  kiprahnya berdekatan dengan kawasan Syekh Siti Jenar,  masyarakat menduga keduanya sosok yang sama. Sebuah riset kritis atas kecenderungan madzhab dan akidah Ahmad Al-Muhajir, sebagaimana diungkap sejarawan Indonesia Prof Erfi yang dikutip Muhammad Rezai dalam Ahmad Muhajir Sang Pendakwah menyebutkan selain Lur dan Kurd yang hijrah ke Jawa Timur  terdapat satu  suku asal Iran bernama Syiah yang bermigrasi ke Nusantara. Disebut suku Syiah merujuk pada keyakinan yang mereka anut. Kelompok ini datang ke Indonesia pada masa Dinasti Syiah Buwayhid sekitar tahun 969 M. Dinasti ini menganut Imamiyah setelah sebelumnya mengonversi dari Zaidiyah. Di Sumatra tengah Suku Syiah mendirikan perkampungan  dengan nama Siyak. Jika mengacu pada pendapat Prof Erfi, bisa saja tokoh Ki Syiah Cirebon merupakan suku pendatang asal Iran periode Dinasti Buwayhi. Di Cirebon memang ditemukan sejumlah artefak dari periode abad ke-10 antara lain berupa keramik dan ribuan permata yang dinyatakan berasal dari tahun 960-anM.

Posting Komentar untuk "IMAMIYAH DAN ZAIDIYAH DUA RENTANG SYIAH DI KERAJAAN CIREBON"